Tokoh masyarakat agen penting untuk cegah aktivitas keuangan ilegal

id sumsel,palembang,aktivitas keuangan ilegal,ojk sumsel babel

Tokoh masyarakat agen penting untuk cegah aktivitas keuangan ilegal

Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto. (ANTARA/HO/OJK Sumsel Babel)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel dan Bangka Belitung memasifkan edukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya di wilayah itu guna mencegah aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto di Palembang, Senin, mengatakan maraknya fenomena masyarakat yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, termasuk OJK Sumsel Babel.

Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga bulan Mei 2024, terdapat 55 informasi keluhan terkait investasi ilegal, 42 informasi dari Sumsel dan 13 informasi dari Babel, serta 1.588 informasi terkait pinjol (pinjaman online) ilegal dengan rincian 1.241 dari Sumsel dan 347 informasi dari Babel.

Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk lebih proaktif bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan yang kegiatan usahanya tidak memiliki izin, tidak sesuai izin, ataupun sudah memiliki izin namun tidak lengkap.

Dalam tindakan pencegahan, memasifkan mengedukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan semua pihak pemangku kepentingan, dan juga mempublikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik daring maupun luring.

"Untuk tindakan penanganan, OJK melakukan pemblokiran situs/url, aplikasi, akun media sosial/influencer yang terlibat, rekening bank dan e-wallet yang menjadi sarana atau penampungan, dan juga penindakan hukum terhadap orang/perseorangan yang menyediakan, menawarkan, dan mengiklankan," katanya.

Menurutnya, aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal pada faktanya erat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dengan aktivitas judi online layaknya triangle of evils.

“Aktivitas keuangan ilegal saat ini sudah cukup meresahkan, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, sehingga tindakan pencegahan secara masif dan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Arifin.