Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyita 279 knalpot bising dari hasil razia kendaraan sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang digelar Sabtu tengah malam sampai menjelang Minggu dini hari.
"Ratusan motor sudah kita amankan, tentunya kita cek untuk surat-surat kendaraan hasil razia hari ini saja," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, maupun petugas dari dinas terkait pemerintah daerah dengan sasaran operasi kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.
Khusus operasi dengan sasaran kendaraan bermotor, kata Kapolres, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita, kemudian ada juga yang disita sepeda motornya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Sanksi knalpot 'brong' kita tilang, kita lakukan pembinaan, edukasi kepada pengguna knalpot 'brong', kemudian kita cek surat-suratnya apabila tidak dilengkapi, kita cek nomor rangka, nomor mesin, takutnya hasil kejahatan," katanya.
Berita Terkait
Polres OKU Selatan gelar penghijauan
Jumat, 28 Juni 2024 20:56 Wib
Polres OKU tanam ratusan bibit pohon sambut HUT Bhayangkara ke-78
Jumat, 28 Juni 2024 16:30 Wib
Polres OKU gelar sunatan massal dan pelayanan KB gratis
Kamis, 27 Juni 2024 16:06 Wib
Polres OKU Timur bedah rumah tidak layak huni
Rabu, 26 Juni 2024 15:47 Wib
Polres OKU sita 14 paket narkoba dariseorang warga desa
Rabu, 26 Juni 2024 14:38 Wib
Polres Musi Rawas dalami motif wanita simpan bayi di lemari
Selasa, 25 Juni 2024 21:52 Wib
Cegah stunting, Polres OKU berikan makanan pendamping ASI
Selasa, 25 Juni 2024 22:00 Wib
Polres OKU bantu obat dan vitamin untuk disabilitas
Jumat, 21 Juni 2024 11:07 Wib