Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp718.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.337.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.614.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.896.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.460.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.865.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp319.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp638.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.277.600.000
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam naik Rp8.000 jadi Rp1,337 juta per gram