Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).