Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).
Berita Terkait
Polisi usut kasus pengeroyokan maut di Jembatan Gentala Arasy Sungai Batanghari Jambi
Senin, 20 Mei 2024 20:47 Wib
Peredaran ganja 23 kilogram terungkap di Sumbar, tiga pria ditahan
Selasa, 21 Mei 2024 5:00 Wib
Kanopi sebut konflik agraria PT DDP-petani Mukomuko perlu segera diatasi
Senin, 20 Mei 2024 13:33 Wib
Longsor di jalur lintas Lebong mulai di bersihkan
Senin, 20 Mei 2024 13:18 Wib
Tak ada luka bakar, tiga korban pesawat katuh di Tangsel karena benturan keras
Senin, 20 Mei 2024 8:00 Wib
Catatan keren Babel, catat inflasi terendah kedua di Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 7:30 Wib