Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).
Berita Terkait
Bandara Sam Ratulangi Manado tertutup debu vulkanik Gunung Ruang
Selasa, 30 April 2024 10:29 Wib
Puncak peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel gelar upacara dan syukuran
Senin, 29 April 2024 21:50 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Warga berburu kaos Timnas Indonesia untuk nonton semifinal Timnas
Senin, 29 April 2024 15:13 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Gempa Garut sebabkan kerusakan rumah di Pangandaran
Minggu, 28 April 2024 10:18 Wib