Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).
Berita Terkait
Polisi: Kebakaran lahan gambut di Mukomuko sengaja dibakar
Jumat, 26 Juli 2024 15:59 Wib
Tingkatkan pengamanan keimigrasian, Kemenkumham Sumsel studi tiru ke Jabar
Selasa, 23 Juli 2024 21:13 Wib
Pilot heli yang jatuh hampir dua tahun lalu disebut masih di dalam bodi
Minggu, 21 Juli 2024 13:08 Wib
Danbrigif 8/GC lepas 450 Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 144/JY
Sabtu, 20 Juli 2024 18:36 Wib
Kemenag OKU Timur beri santunan untuk 1.000 anak yatim
Kamis, 18 Juli 2024 20:32 Wib
PLN Baturaja pangkas pohon antisipasi gangguan listrik pelanggan
Kamis, 18 Juli 2024 7:17 Wib