Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).
Berita Terkait
2.247 rumah terdampak banjir, longsor, pergerakan tanah di Lebak
Senin, 9 Desember 2024 13:03 Wib
Lima orang meninggal dunia akibat bencana alam di Lebak
Senin, 9 Desember 2024 12:31 Wib
SAR gabungan evakuasi dua penambang emas terjebak di bawahtanah
Senin, 9 Desember 2024 11:44 Wib
Seorang wanita di Antapani Bandung diculik oleh orang tak dikenal
Minggu, 8 Desember 2024 21:59 Wib
Bulog salurkan bantuan pangan untuk KPM di OKU Raya
Minggu, 8 Desember 2024 19:16 Wib
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib