Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, mulai 2024 ini dicanangkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja Rentan Sumsel," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan data, hingga Maret 2024 ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,1 juta pekerja di Sumsel.
Melihat data tersebut, masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib