Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.
Pernyataan tersebut kemukakan merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.
Meski demikian Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.
Berita Terkait
Pentingnya penyensoran pada materi penyiaran
Senin, 9 Desember 2024 15:39 Wib
Film Women From Rote Island menuju Oscar dan jadi pembelajaran
Selasa, 3 Desember 2024 17:09 Wib
Prabowo dukung film Women From Rote Island di Piala Oscar 2025
Jumat, 29 November 2024 15:21 Wib
Ricecooker gaet Dea Panendra untuk bawakan OST film "CTSDK"
Jumat, 29 November 2024 10:05 Wib
Film "Muriara" legend Minahasa
Selasa, 26 November 2024 7:56 Wib
Duta FFI 2024 apresiasi karya-karya film masuk festival
Kamis, 21 November 2024 13:59 Wib
Ringgo Agus Rahman raih Piala Citra pertamanya berkat "JESEDEF"
Kamis, 21 November 2024 10:51 Wib
Ario Bayuhingga Nirina Zubir masuk ke dalam daftar nominasi FFI 2024
Rabu, 20 November 2024 17:01 Wib