Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pria pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang berbusa.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pria itu mengakui bahwa ia mendapatkan limbah plastik seperti gentong, kaleng, dan jeriken dari pengusaha industri rumahan sabun.
“Dia mengakui bahwa dia memperoleh jeriken yang ada isi sabun itu dari pengusaha home industry sabun,” kata Lutfi.
Selain memeriksa M yang masih berstatus saksi, Lutfi menyebut, ada dua orang warga sekitar yang juga diperiksa oleh kepolisian.
Menurut Lutfi, dua orang ini tidak pernah melihat adanya busa di aliran sungai. Hanya saja, dua warga tersebut melihat M sering beraktivitas di bibir sungai.
“Dua orang ini adalah orang yang ada di sekitar sana. Dari penjelasannya memang menyaksikan bahwa yang bersangkutan ini memang melakukan usaha seperti ini, tapi tidak pernah melihat adanya busa,” jelasnya.
Berita Terkait
Wapres sosialisasi makan bergizi gratis seharga Rp11 ribu per porsi
Rabu, 11 Desember 2024 13:00 Wib
Seorang Polisi aniaya ibu kandung hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 17:27 Wib
Truk yang menyundul besi. pemotor yang jadi korban
Minggu, 1 Desember 2024 15:45 Wib
Motor tabrak truk di Katulampa akibatkan satu balita tewas
Selasa, 12 November 2024 17:10 Wib
Polisi dalami dugaan pemukulan siswa SMP oleh guru
Kamis, 31 Oktober 2024 12:06 Wib
DJ promosikan judi daring ditangkap polisi
Rabu, 30 Oktober 2024 17:02 Wib
Wisata ke Taman Safari Bogor kini diberlakukan tiga kelas tarif tiket masuk
Minggu, 27 Oktober 2024 2:59 Wib
Prabowo wanti-wanti soal ketahanan pangan
Rabu, 16 Oktober 2024 20:24 Wib