Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan AKP Aldy Lazuardi mengatakan jalan tersebut bisa dilalui kembali setelah dilakukan penimbunan pada bagian yang amblas.
"Awalnya dibuat jembatan darurat, namun kapasitasnya terbatas. Setelah itu dilakukan penimbunan sehingga bisa dilalui mobil dan motor," katanya dihubungi dari Padang.
Ia mengatakan sampai Sabtu malam pihak Kepolisian masih memberlakukan sistem buka-tutup di kawasan setempat, baik dari arah Sumbar maupun dari Bengkulu.
Menurutnya untuk pengaturan di lokasi pihak Polres Pesisir Selatan telah menempatkan personel di lokasi, bersama dengan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir.
"Kepolisian akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun kami imbau jika tidak ada keperluan sebaiknya menunda keberangkatan baik dari Sumbar ataupun Bengkulu," jelasnya.
Saat ditanyai kapan situasi lalu lintas akan kembali normal, Aldy belum bisa memastikan karena itu tergantung pengerjaan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Akses jalan Sumbar-Bengkulu dibuka secara terbatas
Berita Terkait
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Atlet voli Bhayangkari Sumsel jadi best setter Bhayangkari Cup 2024
Kamis, 12 September 2024 8:50 Wib
Polda Sumsel gelar berbagai ikhtiar cegah gangguan kesehatan mental Gen- Z
Rabu, 11 September 2024 19:20 Wib
Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang
Senin, 9 September 2024 16:14 Wib
Kompolnas awasi penanganan kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kamis, 5 September 2024 14:13 Wib
Polisi tangkap tersangka ancam korban dengan video asusila ibunya
Kamis, 5 September 2024 11:01 Wib
Aniaya warga hingga meninggal, dua satpam PT Pelindo terancam hukuman penjara 12 tahun
Selasa, 3 September 2024 12:12 Wib
Polisi tangkap penyiram air keras ke anggota Brimob saat bubarkan tawuran
Senin, 2 September 2024 16:16 Wib