Menjaga kewarasan dalam pemilu berbalut kasih sayang

id pemilu 2024,gangguan mental pemilu

Menjaga kewarasan dalam pemilu berbalut kasih sayang

Ilustrasi masalah kesehatan jiwa. ANTARA/Pixabay/pri.


Selain depresi, gangguan mental yang bisa dialami seseorang termasuk dalam konteks pemilu yakni psikosis yakni kehilangan kemampuan menilai realita. Pasien psikosis dapat mulai berhalusinasi, misalnya, mendengar sesuatu padahal tidak ada suara apa pun, hingga mengalami waham, misalnya, meyakini dirinya menang padahal sebenarnya kalah.

Muncul atau tidaknya gangguan yang muncul ini sebenarnya bergantung dari sejumlah hal antara lain persepsi seseorang terhadap kekalahannya, kesiapannya menghadapi kekalahan, ketangguhan mentalnya untuk bisa menghadapi dan menerima kekalahan.

Di sisi lain, gangguan semisal stres juga bisa dialami individu yang belum mengambil keputusan atau ragu pada pilihan calon yang ada. Ini, menurut Ashwin wajar, terlebih banyaknya informasi yang bisa membuat calon pemilih bingung.

Kendati begitu, dia meyakini semua peserta pemilu sedikit banyak mereka memiliki niat baik untuk memperbaiki bangsa dan negara ini. Calon pemilih dapat melihat rekam jejak para calon khususnya capres dan cawapres, ketimbang fokus pada faktor suka atau tidak suka semata.

Paling tidak, dari rekam jejak ini, calon pemilih bisa mengeliminasi sosok yang dirasa paling jauh dari harapan.

"Kemudian mari memilih dengan hati yang rasanya paling tepat. Faktor like dan dislike itu pasti ada, tapi saya kira itu enggak bisa jadi patokan utama," kata Ashwin.

Selain rekam jejak, dalam konteks pemilihan capres dan cawapres, kampanye dan debat capres-cawapres yang digelar beberapa waktu lalu, dikatakan mampu meyakinkan para pemilih untuk menentukan pilihan mereka, atau setidaknya menjadi bahan referensi mereka, seperti diungkapkan pengamat politik lulusan Universitas Indonesia Pangi Syarwi Chaniago.
Kesiapan mental para peserta pemilu menjadi salah satu kunci mereka agar terhindar dari gangguan mental. Ashwin menyarankan mereka menyiapkan satu ruang di hati untuk menerima kekalahan.

Kemudian, bagi calon pemilih, ada baiknya menjalankan hak dan kewajiban konstitusionalnya, menerima siapa pun yang menang, kemudian meyakini pemimpin terpilih punya niat yang baik untuk bisa membangun bangsa ini.

Selanjutnya, lanjutkan hidup dan memperbanyak hal-hal yang menyenangkan seperti melakukan hobi, hiburan di luar pekerjaan yang dikerjakan rutin.
Sementara bagi yang belum menentukan pilihan, berusahalah memutuskan satu pilihan setidaknya saat hendak menuju tempat pemungutan suara (TPS).

"Jadi masuk TPS sudah tidak perlu berpikir lagi, masuk TPS sudah tinggal menjalankan. Keputusan diambil saat keluar rumah. Itu mengurangi stres kita saat berada di TPS," saran Ashwin yang berpraktik di Pondok Indah – Pondok Indah dan RS Pondok Indah – Bintaro Jaya itu.


Solusi Pemerintah

Dalam konteks Jakarta, masalah kesehatan mental seperti stres dan tekanan psikologi terkait pemilu, ini secara umum sering terjadi pada peserta pemilu yang gagal, seperti dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Luigi, M.P.H.

Hanya saja, belum ada data terkait ini merujuk Pemilu 2019. Kendati begitu, Luigi optimistis pada pemilu kali ini, seiring makin membaiknya fasilitas dan layanan kesehatan jiwa, mereka bisa mendata peserta pemilu yang gagal dan berobat ke fasilitas kesehatan di Provinsi DKI Jakarta.

Berbicara faktor penyebab, senada dengan Ashwin, ini antara lain tekanan untuk menang atau memenuhi harapan pribadi dan kelompok, kemudian investasi waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama kampanye.

Selain itu, dinamika persaingan yang tinggi dan terkadang negatif serta ketidakpastian hasil dan dampaknya terhadap karir atau masa depan politik mereka.

Untuk mengatasi stres ini, Luigi berpendapat peserta pemilu perlu untuk memiliki strategi koping yang efektif, seperti mendukung sistem sosial, konseling profesional, dan kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental.

Strategi koping yakni respons pikiran dan perilaku terhadap situasi penuh tekanan yang bertujuan untuk mengatasi konflik yang muncul akibat situasi tersebut.

Di sisi lain, guna menangani berbagai kondisi masalah mental, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan fasilitas dan layanan Kesehatan Jiwa, dengan RSUD Duren Sawit sebagai pusat rujukan utama.

Nantinya, mereka akan melalui skrining dan tindak lanjut awal di 44 puskesmas di setiap kecamatan dan dapat dirujuk ke rumah sakit apabila perlu dilakukan tindak lanjut oleh dokter spesialis Kesehatan Jiwa.

Apabila ada peserta pemilu atau tim sukses dengan keluhan stres hingga gangguan kesehatan mental karena gagal memenangi Pemilu 2024 yang membutuhkan pendampingan psikolog, maka bisa menemui para psikolog yang tersebar di 25 puskesmas se-DKI Jakarta.

Di Jakarta Pusat, antara lain, bisa mengunjungi Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Gambir, Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Menteng, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Senen, dan Puskesmas Tanah Abang

Lalu di Jakarta Utara dapat mendatangi Puskesmas Cilincing, Jakarta Barat bisa mengunjungi Puskesmas Palmerah, Puskesmas Tamansari, dan Puskesmas Kembangan.

Sementara di Jakarta Selatan antara lain Puskesmas Pancoran, Puskesmas Tebet, Puskesmas Setiabudi, Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Kebayoran Baru, dan Puskesmas Cilandak.
Terakhir, di wilayah Jakarta Timur, bisa mengunjungi Puskesmas Pasar Rebo, Puskesmas Ciracas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Kramatjati Puskesmas Duren Sawit, dan Puskesmas Matraman.

Pemilihan Umum 2024, suatu ajang demokrasi 5 tahunan Indonesia, yang diikuti peserta terdiri dari partai politik untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk anggota DPD dan pasangan calon untuk presiden dan wakil presiden.

Khusus untuk pasangan capres dan cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Di DKI Jakarta, pada Pemilu Tahun 2024, merujuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), diikuti sebanyak 8.252.897 pemilih. Sementara itu, jumlah keseluruhan tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2023 yakni sebanyak 30.766 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota, 44 kecamatan, serta 267 kelurahan. Jumlah tersebut sudah termasuk 80 TPS khusus serta 18.737 jumlah pemilih di lokasi khusus.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga kewarasan dalam pemilu berbalut kasih sayang