Polisi selidiki longsor tewaskan dua pekerja di PT SPM Morowali Utara
Menurut ia, insiden kecelakaan kerja perlu diselidiki karena dampaknya menimbulkan korban jiwa. Hal ini agar dapat diketahui peristiwa tersebut murni kecelakaan atau kelalaian pekerja maupun manajemen perusahaan.
"Kami akan kejar terus, kalau ada unsur pidana akan diproses. Begitu juga sebaliknya, jika tidak ada maka kasusnya dihentikan," tegasnya.
Kepala Kepolisian Resor Morowali Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Wijayanto mengemukakan bahwa berdasarkan keterangan saksi berinisial RHM yang bertugas sebagai operator alat berat, mereka awalnya bekerja memindahkan material hasil galian bersama korban BY.
Namun, tiba-tiba material galian tambang longsor dan menimbun dua pekerja, yakni BY (41) dan RNB (25).
"Setelah dilakukan pencarian bersama pekerja lain, ditemukan korban BY dan RNB dalam kondisi meninggal dunia," kata Kapolres.