“Jadi kalau kategori limbah B3 selama itu bisa dimanfaatkan ya harus dimanfaatkan terlebih dahulu. Tetapi tentunya pihak yang melakukan pemanfaatan limbah baterai ini harus punya persetujuan lingkungan dan teknis dari instansi yang berwenang,” ujar dia.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengatur itu semua melalui PP 22/2021. Peraturan ini lebih mengetatkan atau mengatur pelaksanaan dan kewenangan tata cara perizinan lingkungan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Ketika para produsen atau pengelola limbah baterai ini ditemukan melakukan kelalaian dan masalah dalam penanganan, tentu akan ada hukuman terkait pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang ia kelola.
“Pengelola limbah ini harus ada izin dan persetujuan lingkungan dan juga ada persetujuan teknis agar mereka benar dalam melakukan pemanfaatan limbah baterai. Nantinya juga akan ada pengawasan terhadap perizinan yang mereka punya dari instansi terkait,” tegas dia.
KLHK dalam laman resminya menjelaskan bahwa PP 22/2021 ini mengatur secara mendetail mengenai perlindungan dan pengelolaan mutu air, mutu udara, mutu laut, pengendalian kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3 dan Non B3, dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup.
Selain itu terdapat juga penjelasan mengenai sistem informasi lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan, dan pengenaan sanksi administratif. Pemahaman yang mendasar terkait penerapan PP inilah yang menjadi penekanan dalam bimbingan teknis tersebut.
Berita Terkait
Inovasi pemadam api baterai EV, penemunya perusahaan anak bangsa
Minggu, 5 Mei 2024 4:00 Wib
Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM
Senin, 29 Januari 2024 15:46 Wib
Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik
Jumat, 10 November 2023 15:22 Wib
Jalan di IKN Nusantara bisa isi ulang daya kendaraan listrik
Senin, 28 Agustus 2023 13:33 Wib
Marves Luhut sambangi Elon Musk Agustus finalkan investasi ke RI
Senin, 24 Juli 2023 12:53 Wib
Kiat mencegah risiko kebakaran kendaraan listrik
Jumat, 9 Juni 2023 15:58 Wib
Ancelotti berharap Milan dapat juarai Liga Italia
Selasa, 26 April 2022 16:43 Wib
India rencanakan aturan baru untuk baterai EV
Minggu, 24 April 2022 9:21 Wib