
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:43 WIB

Menurut dia, 30 napi kasus terorisme yang masuk ke Nusakambangan itu masih masuk kategori merah (paham radikalnya masih tinggi, red.), sehingga ditempatkan di Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Dalam hal ini, kata dia, setiap napi kasus terorisme di Lapas Karanganyar maupun Lapas Pasir Putih menempati satu sel sendiri atau one man one cell.
"Masa hukumannya beragam, paling rendah 3 tahun dan ada yang seumur hidup. Dengan adanya penambahan itu, maka sekarang di Lapas Karanganyar terdapat 37 napi kasus terorisme," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
