Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan

id napi kasus terorisme,lapas nusakambangan,pulau nusakambangan,berita sumsel, berita palembang

Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan

Arsip foto - Dermaga Sodong yang merupakan pintu gerbang menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 33 narapidana/napi kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikeas, Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan serta Lapas Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada 33 napi kasus terorisme yang dipindahkan, 30 orang diantaranya ke Nusakambangan, dan tiga orang lainnya ke Lapas Cilacap," kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.

Ia mengatakan pemindahan napi kasus terorisme tersebut merupakan program dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mardi Santoso yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan itu mengatakan pihaknya telah menerima pemindahan puluhan napi kasus terorisme yang berasal dari Lapas Cikeas itu.