Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandarlampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi di Bandarlampung, Lampung, Rabu (15/11).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.
Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITB belum pastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung adalah mahasiswinya