Kejati terima 25 laporan SPDP kasus karhutla Sumsel

id Kejati ,Karhutla,berita sumsel, berita palembang,surat perintah dimulainya penyidikan,kasus kebakaran hutan

Kejati terima 25 laporan SPDP kasus  karhutla Sumsel

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari di Palembang (kiri). (ANTARA/HO-Kejati Sumsel)

"Total 25 laporan SPDP yang kami terima sebagian besar diduga para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini merupakan perorangan atau non korporasi. Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara rinci 25 laporan tersebut berasal dari korporasi atau perseorangan," katanya.
 
Ia menambahkan dari 25 kasus karhutla ada yang telah melalui proses hukum baik itu tahap I hingga tahap penuntutan serta vonis pidana, dimana saat ini telah ada 3 kasus Karhutla yang telah melalui tahap penuntutan Jaksa.
 
"Tidak menutup kemungkinan SPDP tersebut bakal bertambah, mengingat kasus Karhutla saat ini masih terus terjadi pada tiap-tiap Kabupaten dna Kota yang ada di Sumsel," katanya