Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan AR, sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Senin, mengatakan bahwa pengemudi truk sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya menegaskan.
Kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, kata dia, saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Menurut dia, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
