Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanweil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan tim untuk verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas di setiap kabupaten dan kota dalam provinsi itu.
"Untuk melakukan jemput bola tersebut disiapkan tim dari Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, kegiatan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas pada pertengahan September 2023 ini dilakukan di Kota Pagaralam, guna memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi anak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Saya mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari Sub Bidang Pelayanan AHU yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas untuk mencegah hilangnya kewarganegaraan anak Indonesia yang lahir dari pernikahan campuran dengan warga negara asing," ujar Ilham.
Berita Terkait
Pj Bupati dan Sekda Muba lepas 270 jamaah haji
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib
Puskas Sumsel gelar kajian gajah Palembang
Jumat, 10 Mei 2024 18:45 Wib
FKPPIB minta PTPN Group jaga ritme transformasi bisnis
Jumat, 10 Mei 2024 18:39 Wib
Jadwal pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel, Jumat (10/5/2024) pukul 18.30 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 8:53 Wib
Kafilah Muba juara umum MTQ XXX/2024 Provinsi Sumsel
Jumat, 10 Mei 2024 7:38 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib