Kemenkumham Sumsel verifikasi data anak kewarganegaraan ganda
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanweil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan tim untuk verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas di setiap kabupaten dan kota dalam provinsi itu.
"Untuk melakukan jemput bola tersebut disiapkan tim dari Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, kegiatan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas pada pertengahan September 2023 ini dilakukan di Kota Pagaralam, guna memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi anak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Saya mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari Sub Bidang Pelayanan AHU yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas untuk mencegah hilangnya kewarganegaraan anak Indonesia yang lahir dari pernikahan campuran dengan warga negara asing," ujar Ilham.
"Untuk melakukan jemput bola tersebut disiapkan tim dari Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Menurut dia, kegiatan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas pada pertengahan September 2023 ini dilakukan di Kota Pagaralam, guna memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi anak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Saya mengapresiasi komitmen dan langkah nyata dari Sub Bidang Pelayanan AHU yang turun langsung melakukan verifikasi data anak kewarganegaraan ganda terbatas untuk mencegah hilangnya kewarganegaraan anak Indonesia yang lahir dari pernikahan campuran dengan warga negara asing," ujar Ilham.