Pada kesempatan itu, Agus mengatakan untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.
Tidak hanya itu, untuk membersihkan langit Jakarta menjelang digelarnya KTT ASEAN tahun 2023, eks Menteri Sosial yang menggantikan posisi Idrus Marham tersebut mengatakan setiap kementerian dan lembaga negara memiliki tugas serta tanggung jawab.
Kemudian bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, Kementerian Perindustrian menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.
"Itu (scrubber) sudah kita wajibkan," ujarnya singkat.