Hal itu dilakukan mengingat peredaran narkoba saat ini sudah menyebar hingga ke pelosok desa yang merusak generasi penerus bangsa.
Dengan terus dilakukan sosialisasi diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dampak negatifnya sangat besar.
Selain berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, kata dia, jaringan narkoba juga dipastikan mendapatkan sangsi pidana bagi pelaku pengguna dan pengedar barang haram tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut masyarakat pun diminta turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian terdekat," tegasnya.
Melalui upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh desa di OKU Timur sehingga generasi penerus bangsa bisa terselamatkan dari jerat barang terlarang tersebut.
Berita Terkait
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib
312 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri 2024
Senin, 8 April 2024 18:09 Wib
PN Palembang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi PTBA
Senin, 1 April 2024 19:39 Wib
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
OKU Timur terima sertifikat bebas frambusia
Rabu, 6 Maret 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib