Polres OKU Timur wujudkan KampungBebas Narkoba

id Kampung bebas narkoba, penyalahgunaan narkoba, obat-obat terlarang, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur wujudkan KampungBebas Narkoba

Polres OKU Timur sosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Selasa (22/8/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan mewujudkan Kampung Bebas Narkoba dengan menggencarkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa di wilayah itu.

Kepala Satuan Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura, Selasa mengatakan, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkoba (P4GN) dilakukan secara bertahap di seluruh desa di daerah itu.

"Kali ini sosialisasi dilakukan di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur," kata Kasat.

Kegiatan tersebut digencarkan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Hal itu dilakukan mengingat peredaran narkoba saat ini sudah menyebar hingga ke pelosok desa yang merusak generasi penerus bangsa.

Dengan terus dilakukan sosialisasi diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dampak negatifnya sangat besar.

Selain berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, kata dia, jaringan narkoba juga dipastikan mendapatkan sangsi pidana bagi pelaku pengguna dan pengedar barang haram tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat pun diminta turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah itu.

"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian terdekat," tegasnya.

Melalui upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh desa di OKU Timur sehingga generasi penerus bangsa bisa terselamatkan dari jerat barang terlarang tersebut.