BPJS Kesehatan Palembang kerjasama dengan 226 faskes maksimalkan pelayanan

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatan Palembang, bpjs gandeng 226 faskes, fktp, fkrtl, fasilitas kesehatan, maksimalkan pelayan

BPJS Kesehatan Palembang kerjasama dengan  226 faskes maksimalkan pelayanan

Tim BPJS Kesehatan Palembang berkoordinasi dengan Dinkes Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang menggandeng 226 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di Sumatera Sekatan secara maksimal.

Selain ratusan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),  BPJS juga menggandeng juga 38 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) milik pemerintah dan swasta, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy di Palembang, Selasa.

Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel lainnya, menurut Sari pihaknya berupaya menggandeng FKTP dan FKRTL yang lebih banyak.

Melalui fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat menyukseskan program JKN di provinsi ini dan semua masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat terlayani, katanya.

Untuk menyukseskan program JKN, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

Tim BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada pertengahan Februari 2023 ini melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Palembang.

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina pihaknya mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya khusus kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo yang telah mendaftarkan penduduknya ke dalam Program JKN.

Secara keseluruhan penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,58 persen dari total penduduk sekitar 1,714 juta jiwa.

Peserta JKN di Palembang terdiri berbagai segmen yakni peserta pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Dengan koordinasi yang dilakukan secara intensif dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan daerah lain, diharapkan semua masyarakat bisa terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ujar Sari.

Sementara Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan jemput bola atau kunjungan ke kawasan permukiman penduduk untuk menjaring warga terutama dari keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penjaringan peserta JKN-KIS tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kota pempek ini secara optimal dan mewujudkan peserta JKN-KIS 100 persen pada 2023 ini.

"Kami berkomitmen segera mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota atau universal health coverage- UHC)," ujarnya.