Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Zulkifli memastikan bahwa penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.
Lebih lanjut, penjualan MinyaKita tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain," ujar Kasan.
Surat edaran tersebut juga melarang pengecer untuk menjual MinyaKita lebih dari harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Produsen, distributor, sampai dengan pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation).
Berita Terkait
Kemendag: Harga MinyaKita tembus Rp17.058 per liter
Senin, 18 November 2024 13:18 Wib
Mendag pastikan stok minyak goreng aman jelang Natal dan tahun baru
Minggu, 10 November 2024 15:11 Wib
Baznas OKU bantu gerobak untuk 35 pelaku usaha ayam goreng
Jumat, 18 Oktober 2024 21:00 Wib
Harga pangan Senin fluktuatif, minyak goreng stabil Rp18.110 per kg
Senin, 7 Oktober 2024 9:07 Wib
Baznas OKU gulirkan Program ZChicken bagi pelaku usaha ayam goreng
Senin, 9 September 2024 7:51 Wib
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Senin, 25 Maret 2024 14:15 Wib
"Resep Nasi Goreng" kata kunci paling moncer
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib