Surabaya (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring Minyakita karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu," kata Mendag saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin.
Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.
Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan "Minyakita".
Mendag Zulkifli Hasan mengaku sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk sejak pekan lalu untuk mengatasinya.
"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," kata dia.
Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.
"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," ujar Mendag.
Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.
"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," kata dia.
Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.
Berita Terkait
Pemerintah sederhanakandistribusi pupuk subsidi
Selasa, 12 November 2024 14:30 Wib
Mendag: Satgas impor ilegal berakhir Desember 2024
Kamis, 26 September 2024 15:06 Wib
Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar
Senin, 19 Agustus 2024 11:54 Wib
Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku
Jumat, 19 Juli 2024 9:25 Wib
Mendag Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.500 per liter
Selasa, 28 Mei 2024 14:01 Wib
Mendag: Sudah saatnya HET MinyaKita naik
Senin, 27 Mei 2024 13:08 Wib
Mendag siap pidanakan pelaku usaha LPG 3 kg yang curang
Senin, 27 Mei 2024 12:19 Wib
Mendag akan periksa lebih lanjut tabung LPG 3 kg yang miliki residu
Senin, 27 Mei 2024 11:15 Wib