Palembang (ANTARA) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan mencatat tindakan memulangkan secara paksa atau deportasi warga negara asing (WNA) sepanjang 2022 ini mengalami peningkatan.
Berdasarkan data pada 2021 ada dua WNA yang dideportasi, sedangkan pada tahun 2022 terdapat tujuh WNA, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, dua WNA yang dideportasi pada 2021 yakni Hwang Boemyong warga negara Korea Selatan, dan Abdulrahman Mohieldin Yousif Albashir warga negara Sudan.
Sedangkan sepanjang 2022 telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian/deportasi kepada tujuh WNA yakni Li Junzhuang warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan Kim Dong Han warga negara Korea Selatan.
Kemudian Syarifah Nurul Ain, Nurul Fatin Norzana, dan Soeran Bono ketiganya warga negara Malaysia.
Tekkan Bahadir warga negara Turki, dan terbaru pada Desember 2022 ini dideportasi Shaison Nakrang warga negara Thailand.
Warga negara asing tersebut dideportasi karena melanggar UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian seperti melakukan aktivitas tidak sesuai izin tinggal dan melakukan kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sesuai aturan itu, pihaknya berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya di Sumsel yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Tindakan administratif keimigrasian dapat berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan.
Pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin tinggal, larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia, ujar Ridwan.
Berita Terkait
PLN S2JB menargetkan tambah dua unit PLTM baru pada 2025
Senin, 7 Oktober 2024 21:13 Wib
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Hakim di Palembang tetap melaksanakan persidangan
Senin, 7 Oktober 2024 13:45 Wib
Peringatan HUT ke-79 TNI di Palembang
Senin, 7 Oktober 2024 9:22 Wib
Chenco cetak empat gol saat Sriwijaya hempaskan Persikabo 5-1
Minggu, 6 Oktober 2024 19:19 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan mayoritas kota di Indonesia berawan-hujan Minggu
Minggu, 6 Oktober 2024 7:47 Wib
Pangdam Sriwijaya tegaskan keberhasilan tugas personel TNI tak boleh bikin lengah
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:20 Wib