Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan saat ini mencoba meniru penggunaan sistem transaksi digital belanja langsung untuk publikasi media massa yang diterapkan di Kabupaten OKI guna meminimalisir kebocoran anggaran.
"Belum lama ini kami sudah melihat langsung sekaligus belajar tentang sistem digital yang diterapkan oleh Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur, Arfan Hermawan di Martapura, Minggu.
Dia menjelaskan, transaksi digital belanja pemerintah melalui kanal Belapengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) itu dinilai sangat efisien dalam penggunaan anggaran publikasi media masa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Apalagi, kata dia, implementasi sistem digital Belapengadaan sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Stranas PK) Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog.
"Poin terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media masa diatur dengan jelas melalui sistem digital ini," ujarnya.
Untuk itu, Dinas Kominfo OKU Timur akan melakukan percepatan transaksi digital untuk belanja langsung khususnya belanja publikasi di media massa melalui Belapengadaan.
Dengan begitu, ia berharap berbagai permasalahan seperti ketersediaan anggaran yang sering kali timbul dalam proses kemitraan dengan media massa kedepan dapat teratasi.
"Melalui siste digital ini tentunya belanja pemerintah yang menggunakan uang negara dapat jelas dan transparan," ujar dia.