Wamena, Papua (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri mencopot Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam menyusul gugurnya personel Brimob bernama Bripda Diego Rumaropen setelah dibunuh orang tidak dikenal ketika mendampingi AKP Rustam.
Kapolda Mathius Fakhiri menyampaikan hal itu saat bertemu pihak keluarga Diego Rumaropen yang mendatangi Mapolres Jayawijaya pada Selasa (21/6).
"Hari ini saya copot Danki Wamena," kata Kapolda.
Di hadapan pihak keluarga, Kapolda mengatakan walau dicopot, proses hukum terhadap AKP Rustam yang dilakukan lembaga ini tetap berjalan dan sudah ditangani oleh Propam.
"Kalau (komandan) kehilangan anak buah karena komandan tidak bisa melindungi, saya akan pecat," katanya.
Baca juga: Polda Papua: Dua senjata anggota Brimob yang dirampas sekarang di tangan KKB Nduga
Kapolda mengharapkan pihak keluarga bersabar, sebab selain memproses Danki Brimob itu, pihaknya juga masih mencari tersangka lain yang diduga terlibat pembacokan Diego.
"Saya akan bertindak sesuai prosedur. Langkah pasti, Rustam akan diproses," katanya.
Pihak keluarga yang hadir selain menyampaikan kekecewaan terhadap Danki Brimob Wamena itu, juga meminta Kapolda memecat AKP Rustam, sebab mereka menduga ada kejanggalan dalam kematian saudara mereka.
Kepada Kapolda, pihak keluarga juga minta polisi menghapus perjudian di Jayawijaya yang sulit dihilangkan.
"Tolong periksa semua senior anggota karena mereka terlibat perjudian di Jayawijaya," kata anggota keluarga, Aleks Mauri.
Baca juga: Kapolda Papua: OTK serang Polsubsektor Oksamol satu anggota polri gugur, bawa tiga senjata api
Pihak keluarga meminta kepolisian mengungkap persoalan itu dalam jangka waktu 1 bulan.
Ratusan anggota keluarga Diego itu kemudian membubarkan diri dari Mapolres Jayawijaya dengan baik ke rumah duka.
Kapolda berjanji akan datang secara pribadi ke rumah duka untuk mendengarkan lagi keluhan pihak keluarga dari Diego.
Pertemuan Kapolda bersama pihak keluarga dihadiri Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dan Wakil Bupati Marthin Yogobi serta pejabat pemerintah lainnya.
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2022