Lapas di Sumsel bentuk satgas P4GN bersihkan narkoba

id Lapas, lapas di Sumsel, rutan, bentuk satgas P4GN, satgas, bersinar, bersih dari narkoba, kemenkumham sumsel

Lapas di Sumsel bentuk satgas P4GN bersihkan narkoba

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membentuk satuan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta  peredaran gelap narkotika  (P4GN) untuk membersihkan narkoba dari kawasan tersebut.

Dengan adanya Satgas P4GN tersebut bisa  dilakukan pengawasan secara ketat kegiatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke lapas dan rutan, mengonsumsi dan mengedarkannya, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, untuk mengetahui perkembangan  kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lapas dan rutan,  Satgas P4GN di setiap UPT diminta melaporkan seluruh kegiatannya langsung kepada Dirjen Pemasyarakatan. 

Jika terdapat masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rutan, langsung dilakukan tindakan penanganannya dengan tuntas agar tidak berkembang dan menjadi permasalahan serius.

'Siapapun yang terjaring Satgas P4GN terbukti melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan diberikan sanksi hukum sesuai ketentuan," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah Sumsel bersih dari narkoba (bersinar).

Untuk mewujudkan komitmen itu, telah dilakukan berbagai program atau kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran  WBP terutama yang dipidana karena kasus narkoba untuk menjauhi barang terlarang itu termasuk membentuk Satgas P4GN, ujar Kakanwil Harun.