Ratu Dewa: Pemkot Palembang janji perjuangkan nasib pegawai honor

id pegawai horor pemkot palembang, pencabutan pegawai honor kemenpan RB,guru honor,guru

Ratu Dewa: Pemkot Palembang janji perjuangkan nasib pegawai honor

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/6/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palembang

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan berjanji siap memperjuangkan nasib para pegawai honor yang statusnya akan dihapus Pemerintah Pusat pada November 2023.
 
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin mengatakan Pemkot akan menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honor Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang itu.

"Kami akan meminta kepada menteri PANRB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” kata dia, usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang.

Baca juga: Guru honor apresiasi terbitnya aturan terbaru Permenpan RB
Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honor harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab keberadaan pegawai honor di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan bahkan kinerja honor ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” imbuhnya.

Baca juga: PGRI Sumsel berharap pemerintah mengangkat status guru honor
Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.

"Perekrutan seluruh tenaga honor untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," tandasnya.
Baca juga: Tunjangan tenaga pendidikan non-ASN Sumsel pada 2022 cair per tiga bulan