Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan pihaknya mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri cabang Surabaya di Polda Jawa Timur untuk mengecek ambruknya bangunan minimarket "Alfamart" di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
"Mudah-mudahan besok sudah datang untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian, Senin malam.
Diakui Rikwanto hasil keterangan warga sekitar, bangunan yang ambruk memang telah berusia kira-kira 20 tahun.
Kemudian kondisi alam seperti kerap terendam air karena wilayah rawa atau gambut hingga bencana banjir, sehingga patut diduga secara konstruksi tidak sesuai dengan kondisi awal berdiri.
"Jadi ingin bangunan tua dan disewa oleh Alfamart," ujarnya.
Hingga Senin tengah malam, tim SAR gabungan bersama relawan masyarakat masih berupaya melakukan evakuasi terhadap sejumlah korban yang diduga masih terjebak.
Kapolda menyebut ada lima orang diperkirakan masih berada di bawah reruntuhan bangunan permanen berlantai tiga itu.
"Perkiraaan total 16 orang korban saat kejadian termasuk enam karyawan. Delapan berhasil dievakuasi selamat dan tiga meninggal," katanya di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i.
Sementara Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim nampak mengomando tim di lapangan untuk mengamankan lokasi agar proses evakuasi dapat berjalan lancar termasuk pengaturan arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Km 14 yang sempat macet total akibat banyaknya masyarakat mendekati lokasi.
Berita Terkait
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib
KAI apresiasi kinerja Polda dan BPN Sumsel dalam pengamanan aset
Rabu, 15 Mei 2024 7:56 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Polda Jambi terapkan pasal pembelaan terpaksa kepada pria yang bikin begal terkapar di Tanjabbar
Minggu, 12 Mei 2024 21:07 Wib