Palembang (ANTARA) - Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendonorkan darahnya, Kamis (24/3), dalam kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang jatuh setiap tanggal 27 April.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Jumat, mengatakan sebanyak 221 petugas pemasyarakatan mendonorkan darahnya di PMI setempat yang berasal dari 19 UPT.
Ke-19 UPT itu, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Kayuagung, Lapas Muaradua, Lapas Empat Lawang, Lapas Pagaralam, Rutan Palembang, Rutan Baturaja, Rutan Prabumulih, Rupbasan Palembang, Rupbasan Baturaja, dan Bapas Lahat.
Menurutnya, tak hanya petugas tetapi sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga mengikuti kegiatan tersebut.
Selain donor darah, terdapat juga 16 kegiatan yang akan dilaksanakan secara hybrid dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan itu, yakni Lomba Logo dan Slogan HBP, Lomba Vlog, Film Pendek, Lomba Inovasi Layanan Publik, One Day One Prison Product, Pekan Olahraga dan Seni WBP.
Selain itu, Safari Ramadhan, Webinar TI Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Bakti Sosial, Bersih – Bersih Pemasyarakatan, Vaksinasi COVID-19 Booster bagi Tahanan dan WBP, Dukungan Usaha UMKM, Tasyakuran.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan memaknai Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan jajaran Kemenkumham Sumsel mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan pungli.
Kemudian, melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan serta melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Lembaga pemasyarakatan didirikan bermaksud agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi dan menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana,” kata dia.
Pegawai Lapas Kemenkumham Sumsel gelar donor darah
Lembaga pemasyarakatan didirikan bermaksud agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi dan menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah menjalani pidana