Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai terhadap lima orang yang terjadi di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, pada 26 November 2021 silam.
"Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap lima orang korban, yaitu Sari Rosalina (45), Ekrom (48), Endang (40), Hendri Jaya (33), serta Erni (35) dengan menghadirkan OT sebagai tersangka tunggal," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal di Baturaja, Rabu.
Selain tersangka OT, dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres OKU itu turut dihadirkan sembilan saksi dari pihak keluarga korban dan petugas Kejaksaan setempat.
Dalam reka ulang kejadian perkara tersebut terungkap pelaku membunuh para korban dengan sadis menggunakan sebilah pisau secara berantai di hari yang sama.
"Ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam membunuh lima korbannya," kata dia.
Sebelumnya, motif pembunuhan berantai tersebut diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku tanpa sebab membunuh korbannya secara membabi buta di hari naas tersebut.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya menyatakan bahwa pelaku tidak gila," tegasnya.
Menurut dia, meskipun barang bukti pembunuhan berupa pisau tidak ditemukan, namun pihaknya telah mendapat barang bukti lain dari perkara tersebut sehingga hasil rekonstruksi serta keterangan saksi bisa dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP pidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.
Sementara itu, Devi, salah satu saksi yang merupakan istri salah satu korban pembunuhan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ia tidak terima kehilangan suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga akibat dibunuh oleh tersangka tanpa sebab yang jelas.
“Saya tidak rela karena empat orang anak saya kini tidak memiliki ayah lagi. Saya minta agar pelaku dihukum setimpal dan keluarganya supaya meninggalkan Desa Bunglai,” tegas dia.
Berita Terkait
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib