Medan (ANTARA) - Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap salah seorang pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin, mengatakan komplotan becak hantu itu RS (31) tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ia menyebutkan, pelaku diringkus personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya, Jalan Elang, Kota Medan.
Komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.
"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor, dan begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujarnya.
Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
"Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya pula.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib