Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi daring Bahar Smith meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan pada sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar secara daring, Kamis.
Baca juga: Korban penganiayaan Bahar Smith irit bicara dengan dalih damai
"Memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa Habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan/tuntutan, atau apabila majelis hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," kata Ichwan.
Dalam nota pembelaan itu, Ichwan mengatakan bahwa Bahar selaku kepala keluarga dan penanggung jawab pondok pesantren memiliki tanggungan.
"Bahar adalah selaku kepala keluarga bertanggung jawab terhadap santri dan juga pencintanya yang menunggu," katanya.
Baca juga: Aniaya sopir taksi, Bahar Smith dituntut lima bulan penjara
Berkaitan dengan perkara, Ichwan mengatakan bahwa Bahar dan korban telah menempuh kesepakatan untuk berdamai serta memberikan uang ganti rugi atas tindakan penganiayaan tersebut.
Kesepakatan damai itu, kata dia, telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban.
"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai ada surat perjanjian," katanya.
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Bahar dengan hukuman penjara selama 5 bulan akibat perbuatannya tersebut.
Adapun hal yang meringankan, kata jaksa, Bahar berlaku jujur selama proses persidangan berlangsung dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Namun, hal yang memberatkan, lanjut jaksa, Bahar tidak memberikan contoh yang baik selaku pendakwah atau ulama yang melakukan kekerasan.
Berita Terkait
Polisi terima laporan dugaan penembakan Bahar Smith
Senin, 15 Mei 2023 11:56 Wib
Will Smith dan Martin Lawrence kembali dalam sekuel keempat "Bad Boys"
Rabu, 1 Februari 2023 8:22 Wib
Hasil pramusim NBA 2022-2023: Ish Smith pimpin Denver Nuggets redam Suns 107-105
Selasa, 11 Oktober 2022 14:53 Wib
Film terbaru Will Smith tayang 2 Desember
Selasa, 4 Oktober 2022 14:36 Wib
Kuasa Hukum Bahar Smith hormati dan apresiasi putusan Majelis Hakim
Selasa, 16 Agustus 2022 15:53 Wib
Usai divonis 6 bulan, Bahar Smith cium bendera Merah Putih
Selasa, 16 Agustus 2022 13:04 Wib
Pendukung Bahar Smith padati Pengadilan Negeri jelang sidang vonis
Selasa, 16 Agustus 2022 11:13 Wib
Aktor Will Smith unggah video minta maaf insiden tampar Chris Rock
Sabtu, 30 Juli 2022 9:28 Wib