Dirbinmas Polda se-Sumatera bahas pengamanan swakarsa di Palembang

id Perpol No.4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa , pam swakarsa, perpol satpam, pengamanan swakarsa, polda susmel , binmas polda se-sumatera bahas p

Dirbinmas Polda se-Sumatera bahas pengamanan swakarsa di Palembang

Kegiatan Mabes Polri sosialisasikan Perpol No.4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa ke Dirbinmas Polda se-Sumatera di Palembang, Senin (12/4) (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda se-Sumatera membahas pengamanan swakarsa yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020.

Pembahasan pengamanan swakarsa dalam kegiatan sosialisasi Perpol  No.4 Tahun 2020 itu dipimpin Direktur Binpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol.Edy Murbowo di salah satu hotel berbintang di Palembang, Senin.

Brigjen Pol.Edy di hadapan Dir Binmas Polda se-Sumatra meliputi Sumsel, Jambi,Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, menjelaskan  bahwa Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menerbitkan aturan terbaru soal pembentukan pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa). 

Perpol No.4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menjadi landasan reformasi satuan pengaman (satpam) di Indonesia.

Menurut dia, banyak hal menyangkut peraturan satpam yang berubah bila dibandingkan dengan peraturan kapolri (Perkap) No.24 Tahun 2007 yakni Tentang pengertian satpam, perekrutan, status ketenagakerjaan, jenjang karir, pakaian seragam, perkumpulan dan lainnya telah berubah.

Beberapa hal penting perubahan dalam Perpol No.4 Tahun 2020 menyebutkan satpam telah dibedakan dengan satkamling. 

Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial yang direkrut sesuai ketentuan Polri, dilatih pendidikan satpam dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) serta memiliki status ketenagakerjaan. 

Berdasarkan aturan baru itu, satpam saat ini sudah dianggap sebagai profesi dimana sebelum melaksanakan tugas harus lulus pelatihan wajib gada pratama/gada madya/gada utama, ujar Brigjen Pol Edy.

Sementara Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.Rudi Setiawan mengatakan pihaknya berterima kasih kepada APSI dan Mabes Polri yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menjadi tuan rumah pada acara sosialisasi
 "Perpol No.4 Tahun 2020" wilayah Sumatera. 

"Kami mengucapkan selamat datang di Palembang kepada Brigjen Pol.Edy Murbowo beserta para Dir Binmas Polda se-Sumatra, Ketua Abu Japi Agus Darmawan, Ketua Apsi Pusat Abdul Aziz," ujar wakapolda.