Padang (ANTARA) - Wakil Rektor I Universitas Negeri Padang (UNP) Refnaldi menegaskan peserta yang terlambat hadir pada pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tidak diperbolehkan ikut ujian susulan.
"Kita tidak akan ada penambahan sesi atau hari ujian karena waktu kita juga terbatas dan termasuk pelaksanaan koreksi ujiannya secara nasional sudah dijadwalkan dengan begitu ketat," katanya di Padang, Senin.
Bagi yang berhalangan hadir mengikuti ujian, pihaknya akan mengoordinasikan dengan panitia pusat dengan mempertimbangkan jenis halangannya.
"Kita lihat dulu apa alasan mereka tidak bisa hadir. Kalau halangan mereka hanya karena terlambat, itu tidak bisa diterima, kemudian yang tidak hadir ujian hari ini kemudian dia datang melapor, itu juga tidak bisa kami maklumi," ujarnya.
Jika memang berhalangan untuk hadir ujian, katanya, pelaporannya mesti jauh-jauh hari dengan alasan, seperti terindikasi positif COVID-19 atau sakit berat.
"Itu bisa dikoordinasikan lagi untuk tindak lanjutnya," katanya.
Refnaldi menyebutkan peserta UTBK tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu dari 17.740 peserta meningkat menjadi 18.095 peserta.
Secara lebih rinci, peserta Saintek sebanyak 6.538 orang, Soshum sebanyak 9.056 orang, sedangkan kelompok ujian Campuran (Saintek dan Soshum) sebanyak 2.501 orang. Selain itu ada Tes Potensi Skolastik untuk mengukur kemampuan kognitif.
Untuk kelancaran UTBK, UNP menugaskan 1.743 pengawas dari unsur dosen dan tenaga kependidikan. Pengawas tersebut akan dikoordinir oleh 100 penanggung jawab lokasi.
Selain itu, tahun ini UNP juga melayani delapan peserta berkebutuhan khusus, satu di antaranya tunanetra dan tujuh orang tunadaksa.
Untuk memfasilitasi peserta berkebutuhan khusus, UNP telah menyediakan pengawas khusus dari jurusan Pendidikan Luar Biasa dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP.
Pusat UTBK UNP menyediakan 910 komputer dan 111 komputer cadangan, 55 komputer pengawas yang tersebar di 55 laboratorium komputer di 10 lokasi di UNP.
Untuk pelaksanaan protokol kesehatan, UNP menugaskan sebanyak 33 orang Satgas COVID-19 yang bertanggung jawab dalam penerapan disiplin prokes.
UNP juga melibatkan 34 tenaga keamanan yang terdiri atas unsur satpam, dosen, tenaga pendidik dan dua polisi per hari dari Polsek Padang Utara untuk menjamin keamanan lokasi ujian.