DPRD Sumsel bentuk pansus bahas Raperda Disiplin Protokol Kesehatan

id DPRD,DPRD Sumsel,Pansus,panitia khusus,peraturan gubernur,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, pa

DPRD Sumsel bentuk pansus bahas Raperda  Disiplin Protokol Kesehatan

Satgas gabungan memberi hukuman kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10). (ANTARA/Nova Wahyudi/20)

Palembang (ANTARA) - DPRD Sumsel membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana.

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati di Palembang, Selasa, mengatakan setelah sembilan fraksi setuju maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru, yakni proses pembentukan panitia khusus karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama.

“Selanjutnya pembahasan akan lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua,” kata Anita.

Kemudian pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan pihaknya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi tersebut.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan kondisi lebih baik karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” kata dia.

Menurutnya, aturan terkait protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.

Mawardi menambahkan pemda sudah serius dalam menekan penyebaran COVID-19 di Sumsel. Dari sisi regulasi, gubernur Sumsel pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi COVID-19.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih memerhatikan masalah kesehatan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang.

“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukkan keseriusannya dalam penanganan COVID-19,” katanya.