Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan ditunjuk Kemenko Polhukam menjadi tuan rumah Gugas Tugas Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19.
Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar di Palembang, Selasa, mengatakan keputusan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 74 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
“Pemerintah Provinsi Sumsel akan memandu kegiatan ini sesuai dengan rujukan yang tertuang dalam Pergub 37 sebagai tindak lanjut dari program Kemenko Polhukam RI Gerakan Indonesia Tertib,” kata Nasrun.
Ia menjelaskan setelah keputusan tersebut Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menindaklanjutinya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi COVID-19.
Terkait peran sebagai tuan rumah ini, Pemprov Sumsel akan segera mengumpulkan semua stakeholder agar program menjadi tepat sasaran.
“Kita akan libatkan semua stakeholder, mudah-mudahan apa yang kita harapkan akan tercapai sesuai dengan tujuan,” kata dia.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas GIT Iriyanto menegaskan Kemenko Polhukam sebagai koordinator pelaksanaan Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT) akan melaksanakan kunjungan kerja ke Sumsel dalam waktu dekat.
Ini untuk melakukan rembuk dan aksi nyata mengenai tertib pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 pada tanggal 24 hingga 27 November 2020.
Berita Terkait
Presiden terbitkan Keppres delegasikan tugas ke wapres pada 17-19 Desember 2024
Selasa, 17 Desember 2024 20:00 Wib
Menteri: Tugas Kementerian PU mantapkan swasembada pangan
Selasa, 3 Desember 2024 11:14 Wib
Pemprov Sumsel lakukan perkuatan tugas dan fungsi saber pungli
Sabtu, 23 November 2024 6:01 Wib
Masa tugas heli penanganan karhutla Sumsel berakhir 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 7:00 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Camat di Banyuasin peroleh tugas tambahan naikkan partisipasi pemilih
Kamis, 31 Oktober 2024 9:13 Wib
Wapres Gibran tunggu arahan Prabowo soal pembagian tugas sebagai Wapres
Rabu, 23 Oktober 2024 13:54 Wib