Jakarta (ANTARA) - Mayjen (Purn) Kivlan Zen terdakwa kasus menguasai senjata api ilegal merasa keberatan jika pihaknya baik secara pribadi maupun penasehat hukum tidak mendapatkan surat untuk operasi 'Corpus Alienum' dari rumah sakit yang menanganinya yaitu RSPAD Gatot Subroto'.
"Saya keberatan. Saya sebagai pasiennya tapi kenapa jaksa yang diberikan pemberitahuan? Jadi saya sebagai pasiennya, kok jadi jaksa yang mengurus saya? Mohon maaf yang mulia," kata Kivlan Zen dalam persidangan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Majelis Hakim Ketua Hariono pun menjawab bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya karena surat tersebut langsung disampaikan pihak RSPAD Gatot Subroto kepada tim Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Kivlan.
Menanggapi hal tersebut, Kivlan Zen mengatakan, "Kalau berkenan saya mau tembusan surat itu,"
Setelah itu, Majelis Hakim Ketua pun langsung menutup sidang dengan menunda sidang selanjutnya seminggu kemudian pada Kamis (10/10).
'Corpus Alienum' merupakan istilah medis untuk tindakan operasi pengambilan benda asing di dalam tubuh manusia.
Pada kasus Kivlan Zen, serpihan granat nanas yang bersarang di kaki kirinya adalah benda asing yang perlu diambil sesegera mungkin.
Serpihan granat nanas itu didapatkan oleh Kivlan Zen pada saat ia bertugas di Wamena, Papua 1977.
"Saya sudah tiga kali operasi, tapi tidak ketemu," kata Kivlan saat ditanya mengenai serpihan granat nanas itu.
Kivlan dijadwalkan akan melaksanakan operasi tersebut pada tanggal 5 Oktober 2019 di RSPAD Gatot Subroto.
Sidang berakhir dengan batalnya Kivlan Zen membacakan eksepsi karena masalah legalitas penasehat hukumnya dan masalah kesehatannya.
Berita Terkait
Hakim vonis Kivlan Zen empat bulan penjara terkait senjata api ilegal
Jumat, 24 September 2021 13:13 Wib
Kivlan Zen sebut didiskriminasi dalam kasus senjata api
Kamis, 14 Mei 2020 0:03 Wib
MK sidangkan gugatan Kivlan Zen pekan depan
Rabu, 6 Mei 2020 23:16 Wib
Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi
Rabu, 18 Desember 2019 11:19 Wib
Kivlan Zen tidak hadir putusan praperadilan karena sakit
Selasa, 30 Juli 2019 10:22 Wib
Kivlan Zen optimistis gugatannya dikabulkan Pengadilan terkait kepemilikan senjata api
Selasa, 30 Juli 2019 8:41 Wib
Pengadilan Negeri akan bacakan putusan praperadilan Kivlan Zen
Selasa, 30 Juli 2019 7:36 Wib
Menteri Pertahanan tidak miliki kemampuan berikan penangguhan penahanan Kivlan
Senin, 29 Juli 2019 15:23 Wib