Polda Sumsel gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu

id operasi cipta kondisi, polda sumsel, polisi, amankan minuman keras, miras, tuak,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,gangguan

Polda Sumsel gelar operasi cipta kondisi jelang Pemilu

Dokumentasi- Petugas memusnahkan ribuan botol miras menggunakan alat berat . (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar operasi cipta kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 17 April 2019.

Dalam operasi cipta kondisi dengan sandi Operasi Mantra Prata, Polda Sumsel menurunkan 35 personel Shabara melakukan razia dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, judi, premanisme, pungutan liar (pungli) dan prostitusi di sejumlah kawasan Palembang, Senin.

Kompol Rahmat Pakpahan dalam kegiatan razia itu timnya menyita ratusan botol minum keras (Miras) berbagai merk dan puluhan jerigen minum olahan jenis tuak dari pedagang kaki lima di tiga kawasan yakni Jalan D I Panjaitan, Plaju, depan stasiun Kertapati dan Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I depan taman makam pahlawan.

Selain barang bukti minuman keras dan tuak, pihaknya juga mengamankan puluhan penjual dan masyarakat yang sedang meminum minuman keras ketika razia berlangsung, katanya.

Menurut dia, melalui operasi khusus kepolisian itu diharapkan segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat dicegah.

Dalam operasi tersebut, siapapun yang terbukti melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini kondusif sehingga seluruh tahapan Pemilu 2019 untuk memilih anggota legislatif dan presiden, diharapkan partsipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Partisipasi masyarakat berperan besar dalam menciptakan kondisi kamtibmas tetap kondusif, karena tidak mungkin mampu dilakukan aparat kepolisian sendirian yang jumlah personelnya terbatas, katanya.