Anggaran pembebasan lahan Musi harus diprioritaskan
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV Palembang harus diprioritaskan dalam APBD 2019, karena masyarakat sudah lama menunggu.
"Anggaran untuk pembebasan lahan jembatan Musi IV ini memang tidak bisa ditunda lagi dan harus diprioritaskan dalam anggaran tahun 2019," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati saat meninjau lokasi pembebasan lahan dan pembangunan proyek jembatan Musi IV di Palembang, Kamis.
Menurut dia, anggaran untuk pembebasan lahan itu kalau perhitungan tahun 2017, sekitar Rp200 miliar. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018, baru terealisasi Rp9,7 miliar.
"Dengan begitu maka masih sekitar Rp190 miliar lebih dan inilah yang harus diperjuangkan baik APBN maupun APBD," katanya.
Ia menyatakan sebagaimana dipahami bahwa warga masyarakat di lokasi pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV ini sudah lama menunggu.
Lebih lanjut ia menuturkan, anggaran itu untuk pembebasan lahan yang panjangnya sekitar 835 meter dari Jalan A Yani sampai Jalan Kyai H Azhari.
Anggaran sebesar RP9,7 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Sumsel 2018 itu sebagian diambil dari anggaran pembebasan lahan jembatan Musi VI.
Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV itu diharapkan dapat dianggarkan pada tahun 2019.
Sementara itu, sejumlah warga yang terkena pembebasan lahan jembatan Musi IV meminta anggaran pembebasan lahan itu segera dibayarkan.
"Saya mewakili warga menyampaikan aspirasi sebelum masuk dalam anggaran 2019 sebaiknya para pemangku kepentingan melakukan penilaian untuk pembayaran pembebasan ganti rugi lahan itu," kata salah seorang warga Nizar.
"Anggaran untuk pembebasan lahan jembatan Musi IV ini memang tidak bisa ditunda lagi dan harus diprioritaskan dalam anggaran tahun 2019," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Anita Noeringhati saat meninjau lokasi pembebasan lahan dan pembangunan proyek jembatan Musi IV di Palembang, Kamis.
Menurut dia, anggaran untuk pembebasan lahan itu kalau perhitungan tahun 2017, sekitar Rp200 miliar. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018, baru terealisasi Rp9,7 miliar.
"Dengan begitu maka masih sekitar Rp190 miliar lebih dan inilah yang harus diperjuangkan baik APBN maupun APBD," katanya.
Ia menyatakan sebagaimana dipahami bahwa warga masyarakat di lokasi pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV ini sudah lama menunggu.
Lebih lanjut ia menuturkan, anggaran itu untuk pembebasan lahan yang panjangnya sekitar 835 meter dari Jalan A Yani sampai Jalan Kyai H Azhari.
Anggaran sebesar RP9,7 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Sumsel 2018 itu sebagian diambil dari anggaran pembebasan lahan jembatan Musi VI.
Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV itu diharapkan dapat dianggarkan pada tahun 2019.
Sementara itu, sejumlah warga yang terkena pembebasan lahan jembatan Musi IV meminta anggaran pembebasan lahan itu segera dibayarkan.
"Saya mewakili warga menyampaikan aspirasi sebelum masuk dalam anggaran 2019 sebaiknya para pemangku kepentingan melakukan penilaian untuk pembayaran pembebasan ganti rugi lahan itu," kata salah seorang warga Nizar.