Rekomendasi Komnas HAM soal kudatuli sudah dilakukan

id komnas ham,berita sumsel,berita palembang,berita antara,pelanggaran ham,Amiruddin

Rekomendasi Komnas HAM soal kudatuli sudah dilakukan

Gedung Komnas HAM. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kuda Tuli) sudah dilakukan pemerintah saat itu, tetapi tidak semuanya, kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin.

"Itu sudah dilakukan oleh pemerintah waktu itu sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM waktu itu," ujar Amiruddin di Jakarta, Jumat.

Untuk rekomendasi yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan pemerintah era Soeharto itu, Amiruddin menuturkan perlu mempelajari kembali dokumen terkait peristiwa 22 tahun lalu itu.

Ia menuturkan pada 1996, para anggota Komnas HAM telah melakukan satu kebijakan setelah melakukan pemantauan pada peristiwa itu dan telah direkomendasikan kepada pemerintah.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa itu ditemukan paling tidak lima orang meninggal, sekitar 100 orang luka-luka dan beberapa orang dinyatakan hilang yang tidak didalami lebih lanjut.

"Sehingga waktu itu 1996 Komnas HAM meminta kepada pemerintah harus dilakukan tindakan hukum terhadap pihak bertanggung jawab yang terlibat," tutur Amiruddin.

Untuk kini, Komnas HAM masih mempelajari dan memeriksa dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan pada 1996 terkait kasus tersebut dalam konteks ada tidaknya pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat.

Selain dengan menelusuri dokumen, Komnas HAM juga akan mewawancarai orang-orang yang diduga bertanggung jawab atau menjadi saksi peristiwa itu.

Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kuda Tuli.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.