Sampit (ANTARA Sumsel) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah, menerima dua ekor owa-owa yang diserahkan warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dikembalikan ke habitatnya di alam.
"Kondisi owa-owa sehat namun karena lama dipelihara manusia maka harus diobservasi. Mungkin selama ini owa-owa sering diberi makan nasi oleh yang merawatnya," kata Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Senin.
Dua satwa langka bernama latin hylobates albibarbis itu diserahkan oleh Yosi, warga Jalan Sari Bumi Sampit Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Dua owa-owa itu berjenis kelamin jantan yang diberi nama Ijon (5) dan Boy (1,5).
Kedua satwa tersebut didapat Yosi dari warga sekitar Simpang Sebabi Kecamatan Telawang. Induk kedua owa-owa itu diduga dibunuh warga.
Yosi mengaku mendapatkan dua owa-owa itu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Telawang. Karena kasihan, Yosi membawa owa-owa tersebut ke Sampit untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
"Bu Yosi bersama suaminya yaitu Pak Adi menyerahkan kepada kami agar dua owa-owa itu diselamatkan. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian keluarga Bu Yosi yang membantu penyelamatan satwa langka ini," kata Muriansyah.
Dua owa-owa tersebut dibawa ke kantor BKSDA Pos Jaga Sampit. Selanjutnya, dua satwa itu akan dititipkan kepada Yayasan Kalaweit di Palangka Raya untuk proses rehabilitasi hingga siap dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan.
Sempat dipelihara manusia, membuat perilaku owa-owa tersebut dikhawatirkan berubah. Untuk itu perlu rehabilitasi agar mereka bisa mandiri untuk mencari makan sendiri sehingga nantinya bisa bertahan hidup di alam liar.
Berita Terkait
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
BKSDA Sumbar telah melepasliarkan 16 owa ungko ke habitat baru
Jumat, 17 November 2023 12:40 Wib
Seekor owa ungko dievakuasi di Tahura Sultan Syarif Hasyim karena kerap turun ke jalan
Sabtu, 6 Agustus 2022 0:04 Wib
BKSDA Sumatera Selatan lepasliarkan tiga ekor owa siamang
Senin, 9 Agustus 2021 20:57 Wib
Satwa Langka Owa Ungko Terancam Punah
Senin, 8 Juni 2020 0:11 Wib
Pengadilan vonis penjual Kera Owa Ungka 1 tahun 4 bulan penjara
Rabu, 22 Januari 2020 19:12 Wib
Penjual satwa dilindungi dituntut 1 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 15 Januari 2020 18:21 Wib
Diskrimsus Polda Sumsel tangkap penjual kera Owa Ungka
Sabtu, 14 September 2019 6:36 Wib