Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, resah adanya penempelan stiker berwarna merah bergambar palu dan arit seperti logo atau lambang paham terlarang Partai Komunis Indonesia.
Stiker bergambar palu arit terutama di kawasan Plaju Palembang, banyak ditemukan warga ditempel oleh orang yang tidak diketahui identitasnya dan waktu penempelannya di tiang listrik, telepon, pohon, dan gapura kawasan permukiman penduduk.
Salah seorang warga Plaju Ari Firmansyah mengatakan warga di sekitar tempat tinggalnya resah setelah melihat sejumlah tiang listrik, telepon, dan pohon terdapat tempelan stiker berwarna merah dengan gambar palu dan arit berwarna putih seperti logo/lambang PKI.
Komunis merupakan paham yang dilarang di negara ini, dengan beredarnya gambar palu dan arit itu mengingatkan dia dan warga di daerah ini dengan peristiwa berdarah gerakan pengkhianatan PKI 30 Septemeber 1965, kata Ari.
Penyebaran gambar palu dan arit itu perlu diwaspadai sebagai tanda-tanda mulai bangkitnya antek PKI untuk menyebarkan paham komunis dan bulannya tidak mungkin bisa muncul kembali peristiwa berdarah seperti tahun 1965.
Untuk mencegah agar paham komunis tidak tumbuh dan berkembang di negara Pancasila ini, diharapkan kepada aparat kepolsian dan TNI untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku penempelan stiker itu dan membubarkan kelompok yang akan menehmbangkan paham komunis, kata Ari.
Sementara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo menanggapi keresahan masyarakat atas aksi penempelan stiker bergambar palu dan arit itu akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penempelan gambar, lambang, dan paham komunis pada tiang listrik, gardu listrik, pagar seng, pohon, dan gapura di kawasan permukiman penduduk merupakan pelecehan serta merusak tatanan negara, oleh karena itu tidak boleh dibiarkan berlanjut dan meluas.
Dengan ditemukannya stiker bergambar palu dan arit yang ditempel di sejumlah tempat di kawasan permukiman penduduk, menunjukkan generasi PKI sudah mulai bergerak secara tertutup mencoba menyebarkan pahamnya di Sumsel.
Pergerakan generasi PKI tersebut perlu segera dihentikan, selain dengan menurunkan anggota melakukan penyelidikan di sejumlah tempat, pihaknya juga mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui adanya seseorang atau sekelompok orang yang menjadi pelaku penempel stiker palu arit dan penyebar paham komunis, kata kapolda.
