Pembayaran kenaikan gaji PNS Palembang dijadwalkan Juli

id gaji, gaji pns

Pembayaran kenaikan gaji PNS Palembang dijadwalkan Juli

Ilustrasi - PNS akan menerima kenaikan gaji (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembayaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dijadwalkan dilaksanakan Juli nanti dan dirapelkan untuk enam bulan gaji.

"Pembayaran gaji tambahan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota setempat Muhammad Hoyin, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah mendapat surat petunjuk teknis pembayaran kenaikan gaji Januari - Juni itu.

Namun, untuk membayarkan gaji tambahan dengan cara dirapel enam bulan itu diwajibkan membayar gaji normal bulan Juni.

Ia mengatakan, kenaikan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut kisaran tujuh persen dengan ketentuan sesuai golongan.

Setiap bulan Pemkot Palembang mesti mengeluarkan dana sekitar Rp56 miliar untuk membayar gaji PNS.

Dia menjelaskan, saat ini dana untuk pembayaran belasan ribu orang PNS itu siap didistribusikan, hanya saja masih menunggu sesuai petunjuk teknis setelah pembayaran gaji normal bulan keenam.

Pada pekan pertama Juli diperkirakan akan dibayarkan, katanya.

Pewarta :
Editor: Awi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.