Palembang, (ANTARA News) - Seluruh pedagang pasar tradisional Sekip Ujung, Palembang di Sumatera Selatan, Senin pagi, melakukan aksi mogok berjualan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengelola pasar dan Peraturan Wali Kota (Perwali) setempat Nomor 89 Tahun 2011 tentang Penetapan Jasa Pengelola Pasar.
"Kebijakan pengelola pasar menetapkan tarif retribusi selama ini sudah sangat memberatkan, apalagi adanya Perwali baru itu yang dapat memicu kenaikan kembali retribusi pasar," kata Yusnadi, salah seorang pedagang Pasar Sekip Ujung itu.
Menurut dia, pedagang seolah-olah menjadi "sapi perahan" dan mesin pencetak uang bagi pengelola pasar.
Selama tahun 2011 ini saja, sudah beberapa kali terjadi kenaikan tarif retribusi pasar, kata dia.
Pada awal tahun, tarif retribusi pasar sebesar Rp2.000 per hari, kemudian beberapa bulan berikutnya naik menjadi Rp3.000 per hati, dan sekitar Agustus lalu retribusi pasar yang harus dibayar pedagang naik lagi menjadi sebesar Rp4.000 per hari.
Kenaikan tarif itu sudah sangat memberatkan pedagang pasar tradisional di sini, karena penghasilan kami sekarang ini cenderung menurun, belum lagi ditambah adanya kutipan uang keamanan dan kebersihan, kata dia lagi.
"Untuk melepaskan penderitaan dari pungutan yang memberatkan, kami hari ini akan tutup total, dan akan berjuang melakukan protes kepada pihak-pihak terkait termasuk meminta dukungan kepada anggota DPRD Palembang, agar tarif retribusi tidak naik terus," ujar Yusnadi yang sehari-hari berjualan pakaian di pasar itu.
Aksi mogok itu, mendapatkan perhatian Ketua Komisi I DPRD Palembang, Iwan Darmawan.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, turun ke pasar menjumpai pedagang yang melakukan aksi mogok dengan menghentikan seluruh aktivitas perdagangan sepanjang hari ini.
Kepada para pedagang, Iwan mengatakan, sebenarnya untuk memperjuangkan aspirasi tidak perlu melakukan aksi mogok, karena kasihan bagi pedagang yang biasa berjualan tidak akan mendapatkan penghasilan karena adanya aksi mogok berjualan ini.
Silakan saja pedagang pasar melakukan aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah kota, namun hal ini dapat dilakukan secara damai, santun, dan cukup menunjuk beberapa orang perwakilan saja menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota dan DPRD Palembang, ujar dia lagi.
Aksi mogok cukup dilakukan satu hari ini saja, dan Selasa (22/11) besok, diharapkan wakil rakyat itu, seluruh pedagang kembali melakukan aktivitas perdagangannya seperti biasa untuk melayani kebutuhan masyarakat di Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning dan Kota Palembang secara umum.
Aspirasi pedagang yang disampikan pada hari ini, akan dibahas bersama wakil rakyat di DPRD Palembang dan dikomunikasikan kepada Wali Kota Eddy Santana Putra, kata Iwan pula. (ANT-Yud)
