Palembang (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mempelajari kerja sama dengan kampus perguruan tinggi di Yogyakarta dalam hal pelayanan keimigrasian dan pengawasan mahasiswa warga negara asing.
"Untuk mempelajari kerja sama dengan kampus tersebut, Tim Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada pekan kedua Oktober 2024 ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim yang melakukan studi tiru ke Yogyakarta itu dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setiawan.
Dalam kegiatan itu, tim dari Sumsel mendapat penjelasan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Muhammad Akmal mengenai kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kerja sama dengan UGM seperti dalam hal pengawasan dan pelayanan bagi mahasiswa asing, termasuk pembentukan Unit Kerja Imigrasi di lingkungan kampus UGM.
Selain itu, tim dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel meninjau inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta, seperti aplikasi Sepakat Karyo untuk pengaduan paspor elektronik.
Kemudian aplikasi Simas Karyo untuk monitoring mahasiswa asing, danTakon Karyo untuk mempermudah permohonan paspor.
Dalam kesempatan kunjungan kerja itu, tim Divisi Keimigrasian Sumsel juga melihat langsung operasional Unit Kerja Imigrasi di kampus UGM yang menjadi pusat pelayanan bagi mahasiswa internasional.
Melalui Unit Kerja Imigrasi UGM, hingga Oktober 2024 ini lebih dari 1.100 izin tinggal yang telah diterbitkan dan 5.700 paspor yang diproses.
Studi tiru ini diharapkan mampu menginspirasi petugas imigrasi di Sumsel dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai institusi lokal.
"Kegiatan itu menjadi langkah strategis bagi Imigrasi Sumsel untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memperkuat sinergisitas antar wilayah dalam menjalankan tugas keimigrasian dengan standar terbaik, serta memperkuat pengawasan mahasiswa asing," kata Kakanwil Ilham Djaya.
"Untuk mempelajari kerja sama dengan kampus tersebut, Tim Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada pekan kedua Oktober 2024 ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, tim yang melakukan studi tiru ke Yogyakarta itu dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setiawan.
Dalam kegiatan itu, tim dari Sumsel mendapat penjelasan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Muhammad Akmal mengenai kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kerja sama dengan UGM seperti dalam hal pengawasan dan pelayanan bagi mahasiswa asing, termasuk pembentukan Unit Kerja Imigrasi di lingkungan kampus UGM.
Selain itu, tim dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel meninjau inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta, seperti aplikasi Sepakat Karyo untuk pengaduan paspor elektronik.
Kemudian aplikasi Simas Karyo untuk monitoring mahasiswa asing, danTakon Karyo untuk mempermudah permohonan paspor.
Dalam kesempatan kunjungan kerja itu, tim Divisi Keimigrasian Sumsel juga melihat langsung operasional Unit Kerja Imigrasi di kampus UGM yang menjadi pusat pelayanan bagi mahasiswa internasional.
Melalui Unit Kerja Imigrasi UGM, hingga Oktober 2024 ini lebih dari 1.100 izin tinggal yang telah diterbitkan dan 5.700 paspor yang diproses.
Studi tiru ini diharapkan mampu menginspirasi petugas imigrasi di Sumsel dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai institusi lokal.
"Kegiatan itu menjadi langkah strategis bagi Imigrasi Sumsel untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memperkuat sinergisitas antar wilayah dalam menjalankan tugas keimigrasian dengan standar terbaik, serta memperkuat pengawasan mahasiswa asing," kata Kakanwil Ilham Djaya.