Palembang (ANTARA) - Tim Divisi Administrasi Kantor Wiiayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengikuti analisa dokumen data dukung Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2024.
Tim Divisi Administrasi Kemenkumham Sumssel di Palembang mengikuti kegiatan itu secara daring dari salah satu hotel berbintang di Bandung, Kamis, bersama 39 satuan kerja (satker) Kemenkumham di Tanah Air yang diusulkan untuk meraih predikat WBBM.
Kadivmin Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti seusai acara daring tersebut mengatakan bahwa kegiatan analisa data dukung penting sebab pembangunan zona integritas (ZI) harus dilaksanakan melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis.
Kegiatan tersebut merupakan langkah serius dari Kementerian Hukum dan HAM mendorong seluruh satker dalam membangun Zona Integritas WBBM Tahun 2024.
Untuk wilayah Sumsel, satker yang diusulkan meraih predikat WBBM yakni Kantor Wilayah, Lapas Kelas I Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, dan Lapas Kelas II B Muara Enim.
Rahmi didampingi perwakilan tim kerja enam area perubahan di antaranya Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbag Humas, RB dan TI Hamsir, Kasubbag Program dan Pelaporan Dedy Zulian dan staf mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sejak 31 Januari - 3 Februari 2024.
Sebanyak 39 satker di Tanah Air diusulkan untuk meraih predikat WBBM termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, dan Lapas Kelas II B Muara Enim.
"Kami berharap perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat menerima wawasan dan panduan dalam menyusun serta mengoptimalkan dokumen data dukung untuk usulan WBBM," kata Rahmi yang juga Tim Kerja Pembangunan ZI di Sumsel itu.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta pada kegiatan itu mengingatkan terkait tiga arahan Presiden Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.
“Kegiatan ini merupakan langkah serius dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong seluruh satker dalam membangun Zona Integritas WBBM Tahun 2024,” jelasnya.
Tim Divisi Administrasi Kemenkumham Sumssel di Palembang mengikuti kegiatan itu secara daring dari salah satu hotel berbintang di Bandung, Kamis, bersama 39 satuan kerja (satker) Kemenkumham di Tanah Air yang diusulkan untuk meraih predikat WBBM.
Kadivmin Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti seusai acara daring tersebut mengatakan bahwa kegiatan analisa data dukung penting sebab pembangunan zona integritas (ZI) harus dilaksanakan melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis.
Kegiatan tersebut merupakan langkah serius dari Kementerian Hukum dan HAM mendorong seluruh satker dalam membangun Zona Integritas WBBM Tahun 2024.
Untuk wilayah Sumsel, satker yang diusulkan meraih predikat WBBM yakni Kantor Wilayah, Lapas Kelas I Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, dan Lapas Kelas II B Muara Enim.
Rahmi didampingi perwakilan tim kerja enam area perubahan di antaranya Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbag Humas, RB dan TI Hamsir, Kasubbag Program dan Pelaporan Dedy Zulian dan staf mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sejak 31 Januari - 3 Februari 2024.
Sebanyak 39 satker di Tanah Air diusulkan untuk meraih predikat WBBM termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, dan Lapas Kelas II B Muara Enim.
"Kami berharap perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat menerima wawasan dan panduan dalam menyusun serta mengoptimalkan dokumen data dukung untuk usulan WBBM," kata Rahmi yang juga Tim Kerja Pembangunan ZI di Sumsel itu.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta pada kegiatan itu mengingatkan terkait tiga arahan Presiden Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.
“Kegiatan ini merupakan langkah serius dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong seluruh satker dalam membangun Zona Integritas WBBM Tahun 2024,” jelasnya.