Logo Header Antaranews Sumsel

Anak Riza Chalid harap Prabowo lihat kasusnya dengan jernih-objektif

Sabtu, 14 Februari 2026 14:59 WIB
Image Print
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhamad Kerry Adrianto Riza mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan hukuman 18 tahun penjara, sedangkan Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati dituntut hukuman 16 tahun penjara terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero yang merugikan negara Rp285 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta (ANTARA) - Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza mengharapkan Presiden Prabowo Subianto melihat kasusnya secara jernih dan objektif.

Sebab, kata Riza, tuntutan terhadap dia dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023, mengesampingkan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan sudah menyatakan dia tidak terlibat dalam perkara tersebut.

"Saya mohon keadilan untuk saya. Pak Prabowo adalah negarawan yang hebat dan bijaksana, yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negara ini," tutur Riza saat ditemui usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (13/2) malam.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026