Polisi tangkap supir taksi onlime terduga pemerkosa perawat
Minggu, 19 Desember 2021 20:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online terduga pemerkosa seorang penumpang yang berprofesi sebagai perawat.
"Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra Zulpan, pengemudi taksi online terduga pelaku pemerkosa ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," katanya.
Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. "Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Zulpan.
Namun, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis (17/12).
Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitanya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
"Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra Zulpan, pengemudi taksi online terduga pelaku pemerkosa ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," katanya.
Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. "Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Zulpan.
Namun, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis (17/12).
Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitanya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
Pewarta : Walda Marison
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel aktifkan pengawasan internal awasi personel Operasi Keselamatan Musi 2026
04 February 2026 9:50 WIB
Polda Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan berencana lansia di Banyuasin
28 January 2026 20:48 WIB